SKRIPSI
Implementasi Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Persampahan Atau Kebersihan Dan Pertamanan (Studi Kasus Di Tps Belitung Darat Kota Banjarmasin)
Fahrul Fanani, 1910411210057. Implementasi Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah Atau Kebersihan Dan Pertamanan Study Kasus Di Tps Belitung Darat Kota Banjarmasin. Di bawah bimbingan Bapak M. Nur Iman Ridwan
Sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya. Mengingat betapa bahayanya sampah yang tidak dikelola dengan baik bagi lingkungan maka pemerintah Indonesia salah satunya Kota Banjarmasin mengeluarkan kebijakan untuk mengelola dan mengontrol sampah di Kota Banjarmasin yaitu Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah Atau Kebersihan Dan Pertamanan.
Terdapat dua masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini, yaitu : 1. Bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 08 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah Atau Kebersihan Dan Pertamanan (Study Kasus Di Tps Belitung Darat Kota Banjarmasin) ? 2.Apa faktor Penghambat pengelolaan persampahan di TPS Belitung Darat Kota Banjarmasin?
Untuk menghasilkan jawaban dari permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Dalam penelitian ini menggunakan beberapa teknik pengumpulan data seperti observasi, wawancara dan dokumentasi. Peneliti akan terjun langsung kelapangan dan melakukan penelitian dengan cara pengamatan dan wawancara mendalam dengan beberapa informan yang terkait dengan penelitian.
Hasil penelitian menunjukan Implementasi Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 08 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah Atau Kebersihan Dan Pertamanan belum bisa dikatakan berjalan dengan belum optimal karena masih dalam tahap pembinaan. Pemerintah pun melalui Dinas Lingkungan Hidup kota Banjarmasin masih terus berupaya dalam mengoptimalkan penyelenggaran peraturan tersebut. Sementara pemerintah berharap kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kebiasaan dalam membuang sampah sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan sehingga proses pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin dapat dikelola dengan baik dari proses pengumpulan sampah dari masyarakat ke prose pengumpulan sampah di TPS hingga sampai ke proses penampungan akhir di TPA Basirih Kota Banjarmasin.
P034S | Skrip.Pub | Perpustakaan Digital FISIP (5) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tanpa Pinjaman |
Tidak tersedia versi lain